Ahmad Dhani: Gara-Gara APBN Ulama Hilang Kharisma & Profesor Logikanya Ndelosor

Ahmad Dhani (IST)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang memberikan gaji kepada ulama dan profesor membuat keduanya makin rendah di mata rakyat.

“Gara-gara APBN ulama hilang kharisma dan profesor logikanya dhelosor (turun-red),” kata musisi senior Ahmad Dhani kepada suaranasional, Ahad (3/6).

Kata Dhani, semoga ulama bangsa Indonesia dijauhkan dari gangguan APBN yang terkutuk. “APBN juga bisa membuat ulama dibuang deraja nya oleh Umat bahkan dilaknat oleh Allah SWT,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, APBN terlarang untuk ulama kecuali yang doyan.

Sebagai informasi, gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diatur melalui Perpres 42/2018, yang diterbitkan dan diteken Presiden Jokowi pada 23 Mei 2018. Perpres ini juga mengatur gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Berikut ini daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000