Munculnya tim pembela Jokowi yang terdiri advokat merupakan cara penguasa untuk menakut-nakuti terhadap rakyat agar tidak mengkritik rezim sekarang ini.
Demikian dikatakan pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Kamis (31/5). “Kalau rakyat mengkritik maka tim pembela Jokowi akan memakai UU ITE atau pasal pencemaran nama baik,” papar Yazid.
Kata Yazid, keberadaan tim pembela Jokowi merupakan bagian pengkondisian untuk kemenangan Jokowi dua periode. “Rakyat dikondisikan dalam ketakutan, dan akhirnya pasrah memilih Jokowi,” papar Yazid.
Yazid mengatakan, tim pembela Jokowi ini akan mencari korban siapa yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
“Tak lama lagi ada yang dilaporkan polisi dan jadi tersangka. secara psikologi rakyat dikondisikan dilarang mengkritik,” paparnya.
Selain itu, ia mengatakan, di medsos buzzer pro penguasa membully siapa yang dianggap mengkritik rezim saat ini.
“Lihat saja akun-akun pro penguasa bisa membongkar identitas seseorang. Dari medsos saja penguasa mengkondisikan warganet untuk tidak sekali-kali mengkrtik penguasa,” pungkasnya.
Kata Yazid, penguasa yang mengkondisikan rakyat takut justru akan memunculkan perlawanan. “Perlawanan akan disuarakan,” pungkasnya.