Ridwan Kamil Kembali Gagal Bawa Kota Bandung Raih WPT

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali gagal membawa laporan keuangan daerahnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jabar terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2017 kembali memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota Bandung.

Gelar opini WDP yang diraih Kota Bandung ini didapatkan secara tiga kali berturut-turut. Sejumlah pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK, Kota Bandung masih memiliki kekurangan sehingga tidak bisa mendapatkan opini WTP.

“Kota Bandung sebenarnya cukup bagus perkembangannya dibandingkan tahun lalu. Misalnya penilaian aset jauh lebih baik tahun ini. Namun, ternyata dari perkembangan itu belum memenuhi WTP karena masih ada permasalahan,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Arman Syifa di Kantor BPK RI Jabar, Jalan M Toha, Kota Bandung, Kamis(31/5).

Baca juga:  Kang Emil Minta Ulama Ceramah Anti Hoax kepada Masyarakat

Dia menyebutkan, salah satu permasalahan yang muncul adalah catatan piutang sewa tanah yang dilakukan pemkot Bandung. Dimana kontrak nilai sewa tanah ditemukan tidak dapat diyakini berapa nilai sewa yang dilakukan pemkot. Selain itu ditemukan juga perbedaan angka terhadap nilai sewa tanah.

“Permasalahan kedua adalah nilai aset milik pemkot yang tidak diketahui keberadaannya. Sebenarnya ini belum tentu tidak ada, tapi sampai batas akhir pelaporan, pemkot belum bisa menunjukan nilai asetnya,” ujar dia.

Permasalahan ketiga, kata Arman, persoalan catatan utang jangka pendek yang tidak didukung dengan rincian. Seharusnya, Pemkot Bandung bisa memberikan rincian yang jelas untuk memberikan bukti kepada BPK.

“Ini yang membuat kami memberikan pengecualian tanpa kewajaran. Seharusnya setiap laporan harus ada laporannya sehingga kami bisa mengklarifikasi,” pungkas dia.

Ia menuturkan Kota Bandung dalam tiga tahun terakhir memang masih belum bisa mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Padahal, sambung dia, BPK Perwakilan Jabar sudah melaksanakan pendampingan khusus untuk mendata aset Pemkot Bandung.

Baca juga:  YPP Al Munawarroh Kembangbahu Lamongan Berziarah ke Batu Ampar dan Syaikhona Kholil

“Di Kota Bandung kami melakukan pendataan khusus aset tahun lalu untuk bisa membedah lagi masalahnya apa. Ini sudah ditindaklanjuti, tapi agak terlambat mereka baru gerak. Memang tiga tahun terakhir selalu dapat WDP,” kata Arman.

Seperti diketahui, BPK Perwakilan Jabar baru saja menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) TA 2017. Hasilnya, dari 27 kabupaten-kota di Jabar, hanya tiga daerah yang mendapatkan opini WDP yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang.