Ditanya Gaji Megawati, Jokowi Minta Wartawan Tanya ke Menteri Keuangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta wartawan untuk tanya ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait terkait gaji Megawati Soekarnoputri.

“Tanyakan saja, ditanyakan saja ke Kemenkeu, angka-angka itu didapatkan dari mana,” kata Jokowi, Selasa (29/5).

Kata Jokowi, gaji itu sudah dikaji sesuai mekanisme yang berlaku. Pengkajian dilakukan oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.

“Itu kan ada mekanismenya. Mengenai analisa jabatan itu ada di Kemenpan. Kemudian, mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang kalkulasi di Kemenkeu,” ungkapnya.

Baca juga:  Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Ajukan Proposal Referendum Papua

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112 juta. Adapun anggotanya seperti Mahfud MD, Maruf Amin dkk digaji Rp 100 juta.

Hal itu diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres Nomor 42/2018 itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan. Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Baca juga:  Relawan Nilai Kualitas Jokowi Jauh di Bawah Soekarno, Soeharto dan Gus Dur

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.