Dianggap Sebarkan Kebencian, GBM akan Laporkan Ustadz Yahya Waloni ke Polisi

Ustadz Yahya Waloni (IST)

Seorang mualaf yang menjadi penceramah agama Islam Ustadz Waloni Yahya akan dilaporkan ke polisi karena menyebarkan kebencian dan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kami sudah lihat ceramah saudara Yahya waloni, isinya menyebarkan kebencian dan menghina Presiden Jokowi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (25/5).

Menurut Sulaksono, Yahya Waloni bukan penceramah agama Islam yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). “Kalau seorang mualaf tahu ilmu agama sedikit dan ceramah itu sangat berbahaya,” jelas Sulaksono.

Baca juga:  Jubir Luhut: 500 TKA China di Sultra untuk Kemajuan Daerah

Sulaksono mengatakan, ceramah Yahya Waloni lebih tepat disebut kampanye. “Isinya kampanye dan menyebarkan kebencian kepada Presiden Jokowi,” kata Sulaksono.

Ia berharap aparat kepolisian menetapkan tersangka setelah GBM melaporkan Yahya Waloni ke polisi. “Ini untuk peringatan bagi penceramah agama Islam yang suka menyebarkan kebencian,” pungkasnya.