Sandiaga Uno Pastikan Pekerja Harian Lepas DKI Dapat THR

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Ya tentunya harus adil kan setara jadi bukan hanya yang PNS, tapi yang PHL kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan THR ini bagi para PHL,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Sementara, petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), kata Sandi, termasuk salah satu pekerja yang akan mendapatkan THR dari Pemprov DKI. “PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah Provinsi DKI, kebijakannya harus berkesinambungan,” ucapnya.

Baca juga:  Berikut Sapi Kurban Presiden Jokowi, dari Gombloh hingga Simental yang Suka Dipijat

Adapun untuk THR para PNS DKI, Sandiaga memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.

“Kita akan ikuti keputusan pemerintah pusat dan kita akan tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat,” imbuh Sandiaga.

Dia berharap pemberian THR ini dapat menggeliatkan ekonomi rakyat.

“Pembayaran THR ini kita harapkan akan timbul geliat ekonomi khususnya yang di akar rumput,” Sandi menandaskan. [liputan6]

Baca juga:  3 siswi SMA 2 Daar El Qolam Tangerang Bikin Robot Pembersih Kotoran Kambing