Dinilai Sebarkan Fitnah Lewat Lagu, GBM akan Laporkan Jhon Paul Ivan ke Polisi

Jhon Paul Ivan (IST)

Gitaris yang juga musisi Jhon Paul Ivan akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyebarkan fitnah terhadap pemerintah melalui lagu Ganti Presiden 2019.

“Kami sudah pelajari, musik karya Jhon Paul isinya sampah, penuh fitnah ke pemerintah dan akan laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (20/5).

Kata Sulaksono, Jhon Paul Ivan memfitnah pemerintah mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam lagunya.

“Jhon itu tidak membaca Perpres justru membatasi TKA. Kasus TKA sekarang akibat kebijakan pemerintah sebelumnya,” jelas Sulaksono.

Ia mengatakan, harusnya Jhon itu menciptakan lagu yang isinya memberikan rasa optimis untuk rakyat.

“Jhon harusnya mengerti tentang kenaikan pajak bukan membebani rakyat tetapi itu untuk infrastruktur. Kalau orang bukan ahlinya bicara pajak jadinya goblok seperti Jhon Paul Ivan,” tegas Sulaksono.

Kata Sulaksono, pemerintah Jokowi tidak pernah melakukan kriminalisasi ulama.

“Namun Jhon dalam lagunya memfitnah pemerintah sekarang mengkriminalasi ulama. Otak Jhon curut,” pungkas Sulaksono.