Kasus Rutan Mako Brimob, MUI Pusat Sarankan Penelitian Independen

Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo (IST)

Kasus kerusuhan di Rutan Mako Brimob yang menyebabkan lima aparat penegak hukum dan satu napi teroris meninggal harus dilakukan penelitian independen agar hasilnya objektif

“Saya sarankan kasus Mako Brimob ini segera diteliti apa sebenarnya yang terjadi jangan hanya keterangan sepihak dari penguasa,” kata Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Irjen Pol (Purn) Pusat Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Sabtu (12/5).

Kata Anton, penelitian independen dalam kasus Mako Brimob karena penguasa saat ini dilanda public distrust (ketidak percayaan rakyat). “Perlu tim penelitian cepat akurat jangan malah penguasa mudah bilang hoax,” ungkapnya.

Baca juga:  Rektor UMJ: Rakyat tak Butuh Ibu Kota Negara Baru

Menurut Anton, penelitian ilmiah dalam kasus ini harus independen dan jujur oleh berbagai universitas. “Karena salah tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah penelitian ilmiah. Dengan cara ini segala informasi yang simpang siur tersebut akan terjawab,” paparnya.

Ia mengatakan, hipotesa dalam penelitian ilmiah ini berasal dari pertanyaan publik terkait 155 tahanan terduga teroris di Rutan Mako Brimob bisa marah.

“Kalau soal makanan yang diantar 1 istri untuk 1 tahanan mengapa 155 tahanan marah? Info sangat miris antara lain karena AlQuran dilempar dan lain-lain?” kata Anton.

Baca juga:  MUI Pusat Minta Polri Tindak Tegas Ormas yang Larang & Bubarkan Pengajian

Lanjut Anton, dalam menghadapi berbagai informasi yang ada di masyarakat itu, penguasa tidak cukup dengan menyatakan bahwa itu fitnah.

“Karena itu perlu penelitian ilmiah independen dari pihak yang kredibel,” pungkasnya.