Dianggap Sebarkan Fitnah TKA China, Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Ifan ‘Seventeen’

Ifan Seventeen (IST)

Vokalis Group band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) China.

“Saya sudah pelajari video yang disebarkan Ifan Seventeen, isinya fitnah, tanpa konfirmasi ke perusahaan yang dituduhkan,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (11/5).

Menurut Sulaksono, Ifan sengaja memprovokasi kebencian terhadap etnis tertentu dengan menyebarkan video TKA China.

“Pihak yang dihubungi Irfan itu tenaga kerja lokal yang bermasalah. Selama ini hubungan TKA China dengan tenaga kerja lokal sangat baik,” ungkapnya.

Baca juga:  Bahas Penguatan Pendidikan Pemilih, JPPR Jawa Tengah Berkunjung ke KPU Jawa Tengah

Sulaksono mengatakan, Ifan Seventeen punya afiliasi politik tertentu. “Berpolitik hak bagi semua warga termasuk musisi tetapi secara santun bukan menyebarkan fitnah,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, Ifan hanya membesar-besarkan TKA China di Morowali. “Ada TKA China tetapi tidak banyak sebagaimana disebarkan Ifan Seventeen,” jelas Sulaksono.