Cabut Laporan ke Polisi, Ibu Korban Sembako Maut Terima Uang Rp 500 Juta

Muhammad Fayyad (DOK. ILC TV One)

Muhammad Fayyad pengacara yang mendampingi Komariah, ibu dari korban sembako maut M Rizki Syahputra mengungkapkan kliennya mendapat Rp500 juta agar laporan ke polisi dicabut.

Fayyad mengatakan, kakak korban, Adi Ashari membenarkan bundanya telah menerima uang dalam jumlah besar dari seorang pengacara.

“Adi mengiyakan bahwa benar sudah terima Rp500 juta yang diterima langsung Ibu Komariah, dan diserahkan langsung di kantor pengacara. Uang itu disampaikan salah satunya untuk pencabutan laporan,” kata M Fayyad di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa, (8/5).

Menurut Fayyad, sebelum penyerahan uang Rp500 juta kepada Komariah, terjadi pertemuan pada Sabtu pagi, 4 Mei 2018, yang pada intinya menyampaikan rencana pemberian uang Rp500 juta kepada Komariah.

Jauh sebelum itu, Fayyad juga mengakui sebelum membuat laporan ke polisi, Ia didatangi orang yang menawarkan uang dalam jumlah besar, untuk menghentikan pelaporan kasus tewasnya anak Ibu Komariah ke Polda Metro Jaya. Fayyad bergeming karena upaya ini dinilainya sebagai tindak penyuapan terhadap seorang advokat.

“Saya mau ungkap siapa pelaku dan penanggungjawab di balik ini semua, saya alhamdulillah tidak tergiur nominal yang diberikan ke saya,” tegasnya.