Wartawan Senior Bongkar Keanehan Pencabutan Laporan Ibu Korban Sembako Maut

Komariah (IST)

Komariah Ibu dari Muhammad Rizki Saputra yang anaknya jadi korban sembako maut di Monas mencabut laporan setelah diperiksa enam jam oleh polisi.

Yakin tanpa paksaaan? Rakyat jelata diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, apa ya gak ngeper,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @eae18.

Edy mengatakan, Komariah dari kalangan rakyat kecil diperiksa polisi selama enam jam.

Kasihan ya Ibu Komariah. Diperiksa enam jam. Terus cabut laporannya. Katanya tanpa paksaan,” ungkapnya.

Kuasa hukum dari pihak korban, Irfan Iskandar, mengatakan pencabutan itu atas kesadaran dari Komariah, bukan paksaan.

“Tidak ada (tekanan), kita jamin tidak ada, itu kesadaran dari diri sendiri. Karena semakin banyak orang yang takziyah, mungkin itu penyebabnya sehingga makin lama timbul rasa ikhlas bahwa kejadian tersebut ialah takdir, kami jamin 100% tidak ada intervensi dari panitia,” ucap Irfan di Mapolda Metro Jaya saat mendampingi Komariah mencabut laporannya, Sabtu (5/5/2018).

Irfan mengatakan, Forum Untukmu Indonesia (FUI) selaku panitia, telah bertanggung jawab. Namun, Irfan tidak menjelaskan tanggung jawab yang diberikan oleh FUI.

“Pasti ada, tapi bentuknya kita nggak paham. Sebagai manusia, kita hanya bisa mengikhlaskan dan menjadi sebuah takdir,” ujar Irfan.