Politikus PDIP Tegaskan Protes Speaker Suara Azan Bukan Kejahatan

Eva Kusuma Sundari (IST)

Memprotes speaker suara azan yang dilakukan warga di Tanjung Balaibukan bentuk ujaran kebencian atau hate speech.

Demikian dikatakan politikus PDIP Eva Kusuma Sundari beberapa waktu lalu dikutip dari Tempo Online.

Eva menjelaskan, pada 2015, Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, berulangkali meminta speaker masjid diatur agar tidak terjadi polusi suara. “Apakah kita hendak anggap Pak JK melakukan kejahatan? Saya kira tidak. Protes ini wajar. Bukan (bentuk) kejahatan,” katanya.

Pada 1978, kata Eva, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama juga mengeluarkan instruksi soal pengeras suara. Instruksi ini mengatur batas volume, waktu, dan orang yang berada di microphone agar tak mengganggu lingkungan sekitarnya.

Baca juga:  APBD Lamongan 2018 Naik Rp 125 Miliar, Masyarakat Perlu Awasi

Sebelumnya, Jumat, 29 Juli 2016, terjadi pembakaran dua wihara dan lima kelenteng di Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang dipicu salah paham antarwarga.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Tanjung Balai Ajun Komisaris Besar Ayep Wahyu Gunawan, peristiwa tersebut berawal dari seseorang berinisial M yang terganggu dengan suara azan magrib dari mesjid dekat rumahnya.

Perselisihan pun terjadi. Kepolisian bersama pihak kelurahan sempat memediasi masyarakat. Di saat bersamaan, ada pesan berantai melalui media sosial, yang mengatakan masjid tersebut dilarang memperdengarkan azan. Pesan itulah yang akhirnya menyulut kemarahan umat Islam di Tanjung Balai.

Menurut Eva, Kepolisian Daerah Sumatera Utara bisa menelusuri Facebook dan YouTube untuk mencari penyebar kebencian dan kekerasan di Tanjung Balai. Caranya adalah mempelajari waktu unggah dan lini masa foto serta video. “Cukup banyak bukti bisa dipakai di media sosial buat menjerat mereka dengan pasal-pasal pidana,” kata Eva, yang juga Wakil Koordinator Kaukus Pancasila.

Baca juga:  Dinilai Sebarkan Kebencian & Fitnah, Pembela Kaum Marhaen akan Laporkan Ustadz Andri Kurniawan

Eva meminta masyarakat memahami risiko argumentasi minoritas harus menghormati mayoritas. Menurut Eva, Indonesia adalah negara yang punya bermacam agama dan suku sehingga mayoritas di suatu daerah bisa jadi minoritas di daerah lain. “Mungkin secara sosial bisa dipermasalahkan kok seorang perempuan non-muslim protes atas speaker masjid. Tapi keberatan tersebut bukan kejahatan,” katanya.