Dilaporkan ke Polisi, Korsa: Membungkam Suara Kritis Amien Rais

Amirullah Hidayat (IST)

Ada upaya membungkam suara kritis mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais dengan melaporkan ke polisi dengan dasar ujaran kebencian.

“Tindakan pelaporan Amien Rais ini kami nilai dilakukan untuk menekan dan menciptakan ketakutan kepada orang-orang yang ingin mengkritisi pemerintahan Joko Widodo,” kata Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Amirullah Hidayat kepada suaranasional, Ahad (15/4).

Korsa merupakan mantan Relawan Jokowi di Pilpres 2014 dan saat ini mengkampanyekan untuk mengganti Presiden pada Pemilu 2019.

Kata Amirullah, jika polisi memproses Amien Rais, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengkonsolidasikan semua kekuatan rakyat di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan.

“Bahkan gerakan akan melebihi 212, sebab bila tindakan seperti ini dibiarkan maka akan sangat berbahaya bagi demokrasi dan kebebasan bicara di negeri ini,” ujar Amirullah.

Selain itu, ia melihat kesalahan dilakukan kelompok yang berseberangan dengan pemerintah maka akan cepat diproses, bahkan terkesan dipaksakan sehingga menjurus kepada upaya kriminalisasi. Salah satu contoh penangkapan tokoh-tokoh bangsa dengan tuduhan makar.

“Melihat kondisi ini, Korsa mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memilih presiden baru pada Pilpres 2019 yang akan datang. Jika ingin mewujudkan hukum sebagai panglima dan hukum tegak dengan adil di negara ini,” pungkas tokoh muda Muhammadiyah ini.