Anies Lepas Saham Bir, PDIP: Harus Izin ke DPRD DKI

Gembong Warsono (IST)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus meminta izin ke DPRD ketika mau melepas saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta.

“Ketika perusahaan yang menghasilkan dividen ini mau dilepas maka wajar perlu persetujuan DPRD. Saham itu kan aset pemerintah juga,” kata politikus PDIP Gembong Warsono, Rabu (11/4).

Kata Gembong, saham pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta untuk pembangunan warga Jakarta.

“Bahwa dividen tersebut untuk proses pembangunan yang ujungnya untuk warga Jakarta juga,” jelas Gembong.

Baca juga:  Salihara Tempatnya Goenawan Mohamad jadi Lomba Penyajian Bir

Selain telah menghasilkan dividen dan tak pernah meminta penyertaan modal daerah, Gembong juga meminta agar Anies-Sandi sadar bahwa Jakarta merupakan kota terbuka yang juga menjadi tujuan wisata.

“Pemerintah perlu memperhitungkan dampak jangka panjang ketika saham tersebut dilepas ke publik,” katanya.

Berdasarkan laporan keuangan DLTA, porsi saham yang dimiliki Pemprov DKI mencapai 26,25%. Nilai itu yang merupakan gabungan antara 23,34% saham Pemprov DKI dan 2,91% milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

Sepanjang 2017, DLTA berhasil mengantongi laba bersih sebesar Rp 279,7 miliar. Angka itu naik 10,25% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebesar Rp253,7 miliar.

Baca juga:  Ahok Tegaskan tak Melarang Minuman Beralkohol di Jakarta

Sementara itu, penjualan bersih perusahaan terkerek dari Rp774,9 miliar menjadi Rp 777,3 miliar. Meski begitu, beban pokok penjualan berhasil ditekan dari Rp234,08 miliar menjadi Rp203,03 miliar. Adapun, jumlah aset DLTA naik dari Rp1,19 triliun di akhir 2016 menjadi Rp1,34 hingga akhir tahun lalu.