Banding Kasus Saracen tak Terbukti, Jaksa Agung Menutupi Muka Jokowi

Jokowi (IST)

Jaksa Agung HM Prasetya cari perhatian (caper) ke Presiden Jokowi dengan mengajukan banding kasus Jasriadi yang tidak terbukti terlibat Saracen di pengadilan.

“Jaksa Agung ingin menutupi muka Jokowi, makanya mau mengajukan banding kasus Jasriadi yang tidak terbukti terlibat Sarace. Jaksa Agung sedang caper ke Jokowi,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepa suaranasional, Rabu (10/4).

Kata Muslim, pihak kepolisian pun menyerahkan hasil pengadilan kasus Saracen ke hakim. “Polisi tahu, kasus ini syarat politis. Polisi ingin menegakkan profesionalitas di saat mendapat sorotan dari masyarakat,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, jika Jaksa Agung melakukan banding, makin terbukti kasus Saracen tidak ada dan politis. “Pihak pengacara Jasriadi punya bukti kuat tidak terlibatnya kasus Saracen. Dan ini akan menampar muka Jaksa Agung dan Jokowi,” papar Muslim.

Menurut Muslim, publik makin cerdas dalam menghadapi kasus hukum di era Jokowi khususnya bernuansa politik. “Kalau kasusnya hukum bernuansa politik besar dugaan diperalat penguasa,” jelas Muslim.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, jaksa penuntut umum wajib banding atas vonis terdakwa Jasriadi. Pada Jumat pekan lalu, Jasriadi divonis hukuman 10 bulan penjara setelah terbukti melakukan akses ilegal ke akun Facebook orang lain.

“Banding, banding, jadi kalau putusan pengadilan ternyata di bawah tuntutan jaksa itu wajib hukumnya untuk mengajukan banding,” ujar Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4)