Saracen tak Terbukti di Pengadilan, Pengamat: Jokowi Bisa Dituding Sebarkan Hoax

Jokowi (IST)

Kasus Saracen yang tidak terbukti di pengadilan dengan terdakwa jasriadi menunjukkan Presiden Jokowi telah menyebarkan hoax.

“Jokowi pernah berbicara ada ancaman saracen dan minta polisi untuk menangani, tetapi orang yang dituduhkan terlibat Saracen, Jasriadi tidak terbukti di pengadilan. Artinya JOkowi menyebarkan hoax,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (9/4).

Menurut Muslim, munculnya Saracen tak lepas dari penggiringan opini melalui sebuah akun di Twitter yang seolah-olah benar. “Ada akun Twitter @joxzin_jogja, @digembok yang menyebarkan berita tidak benar tetapi dibiarkan saja,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, tidak terbuktinya kasus Saracen di pengadilan menandakan, Jokowi termakan isu yang tidak jelas.

“Padahal Jokowi selalu mengutarakan memerangi hoax fakta yang terjadi justru menyebarkan hoax. Dalam kasus Saracen faktanya tidak terbukti di pengadilan,” jelas Muslim.

Presiden Jokowi menilai, kelompok Saracen yang menyebarkan hoaks di dunia maya sangat mengerikan dan harus segera diungkap sampai ke akar-akarnya oleh pihak kepolisian.

“Individu saja sangat merusak kalau informasinya itu tidak benar, bohong apalagi fitnah. Apalagi yang terorganisasi ini mengerikan sekali. Kalau dibiarkan mengerikan,” kata Jokowi di silang Monas, Jakarta, Minggu (27/8/2017).