PDIP Kecewa Gubernur Anies Lepas Saham Bir

Yuke Yurike (IST)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kecewa Gubernur Jakarta Anies Baswedan melepas saham bir yang dimiliki Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.

“Dikaji dulu yang matang, jangan terburu-buru,” kata politikus PDIP Yuke Yurike, Senin (9/4) dikutip dari Republika Online.

Yuke mengatakan, saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta dapat memberikan pemasukan anggaran daerah.

“Itu kan pemasukannya (ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) lumayan besar,” jelas Yuke.

Dia menilai, Anies-Sandi perlu memikirkan kepentingan yang lebih besar yakni terkait pemasukan ke APBD.

Yuke menilai, dividen atau pembagian keuntungan dari laba perusahaan cukup besar. Yuke pun menyarankan agar Anies-Sandi lebih bijak dalam memutuskan hal tersebut.

“Kalau sekedar karena janji kampanye, saya rasa kurang wise (bijak) ya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengaku sedang membahas rencana pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Pemprov akan menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana tersebut.

“Itu (mekanisme pelepasan) masih dibahas. Ini kan perusahaan tbk (terbuka) ya, nanti masih kita bahas lah. Oh ya nanti pasti akan ke sana (OJK), secara resmi belum,” kata dia.

Michael mengatakan, saham pemprov di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

Laba bersih DLTA pada 2013 sebesar Rp 270,4 miliar lalu 2014 naik menjadi Rp 288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp 192 miliar. Namun, pada tahun 2016, perusahaam mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp 254 miliar.

Sementara tahun 2017 tercatat sebesar Rp 144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp 37 miliar.