Prabowo: UUD 45 tak Sebutkan Tugas Presiden Bagi-bagi Apa Saja ke Rakyat

Letjen Purn Suryo Prabowo (IST)

Di dalam UUD 45 tidak disebutkan tugas Presiden membagi apa saja kepada rakyat.

“UUD’45 menetapkan banyak sekali tugas presiden, tapi gak ada satu pun yang menugasinya untuk mbagi-mbagi apa saja kepada rakyat,” kata mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo di akun Facebook-nya.

Kata Prabowo, tidak ada tugas Presiden mencicil peresmian jalan Tol yang belum jadi 100 persen.

Kebiasaan Presiden Joko Widodo bagi-bagi hadiah sepeda di setiap kunjungan kerjanya mendapatkan sorotan dari kalangan akademisi.

Baca juga:  Akui Kebangkitan Indonesia Mirip Korsel, Jokowi Lagi Mimpi di Siang Hari

Pertanyaan yang dilontarkan Presiden Jokowi untuk memperebutkan sepeda itu dinilai tidak berbobot dan memicu daya pikir masyarakat.

“Presiden kita saat ini suka kuis-kuis dengan memberi hadiah sepeda, tetapi pertanyaannya yang disayangkan tidak memancing daya pikir,” ujar Pakar Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung dalam Seminar Pemuda Muslimin Indonesia bertajuk Tantangan Politik dan Demokrasi di Era Milenial di Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (30/3).

Baca juga:  Gaya Manajemen Suka-suka Rezim Jokowi dan Penuh Kekonyolan