Pemuda Marhaen Betawi Dukung Kemendagri Nonaktifkan Gubernur Anies

Anies Baswedan (IST)

Pemuda Marhaen Betawi mendukung Kemendagri menonaktifkan Anies Baswedan dari Gubernur DKI Jakarta jika tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait jalan di Tanah Abang.

“Kami mendukung 100 persen langkah Kemendagri, kebijakan Anies yang menutup jalan merugikan banyak orang,” kata Ketua Pemuda Marhaen Betawi Ahmad Barmawi Al Batawi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (29/3).

Menurut Barmawi, membuat lapak di jalan kawasan Tanah Abang justru membuat macet jalan di sekitarnya.

“Itu bukan kebijakan populis tetapi menyengsarakan pengguna jalan. Pengguna jalan juga rakyat,” papar Barmawi.

Kata Barmawi, kalangan DPRD juga bisa menggunakan hak interpelasi atas rekomendasi Ombudsman tersebut. “Sudah ada dasar hukum, dan anggota DPRD DKI tinggal menggunakan hak interpelasi,” jelas Barmawi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, rekomendasi Ombudsman bersifat final dan mengikat. Karena itu, rekomendasi wajib dipatuhi dan dijalankan.

“Harus dilaksanakan kalau rekomendasi Ombudsman. Rekomendasi ini sebagaimana rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi bersifat final,” ucap Sumarsono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2018).