Laporan Fadli Zon ke Polisi Belum Diproses, Penegakan Hukum Era Jokowi Makin Suram

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (IST)

Laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke polisi atas ujaran kebencian dan fitnah Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni belum diproses korps Bhayangkara mengindikasikan penegakan hukum di era Jokowi makin suram.

Demikian dikarakan pengamat politik Muslim Arbi kepada Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (26/3). “Sekelas Wakil DPR tidak diproses apalagi rakyat biasa,” ungkapnya.

Kata Muslim, belum diprosesnya laporan Fadli Zon membuat masyarakat tidak percaya kepada aparat kepolisian. “Harusnya polisi segera memproses dan memanggil Sekjen PSI,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, masyarakat tidak bisa disalahkan bila aparat kepolisian tidak adil dalam menangani ujaran kebencian. “Bila yang kena orang-orang yang berseberangan pemerintah langsung ditangkap, tetapi yang pro pemerintah tidak ditangkap,” jelas Muslim.

Kata Muslim, tidak adilnya polisi dalam menangani kasus ini justru membuat MCA yang asli makin militan.

“MCA asli makin membuat penyadaran masyarakat tentang politik di Indonesia, tentang janji Jokowi yang tidak ditepati dan lain sebagainya,” papar Muslim.