Gardu Banteng Marhaen: KPK tak akan Periksa Puan, Pramono Anung dan Ganjar

Gedung KPK (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa Puan Maharani, Pramono Anung dan Ganjar Pramono atas ‘nyanyian’ Setya Novanto (Setnov) di pengadilan.

“Yang disebut Setnov itu orang-orang bersih. Dan Setnov sendiri terkenal banyak bohong dan terlibat banyak korupsi. Kami sangat yakin KPK tidak akan memeriksa ketiga elit PDIP itu,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (27/3).

Menurut Sulaksono, Setnov hanya cari sensasi dengan menyebut Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Pramono Anung. “Berdasarkan pengakuan Made Oka Masagung melalui pengacaranya membantah pernyataan Setnov,” jelas Sulaksono.

Baca juga:  Pemuda Muhammadiyah: Novel Baswedan akan Mendapat Serangan Terbaru

Kata Sulaksono, PDIP sangat tegas dalam pemberantasan korupsi. “Lihat saja kepala daerah dari PDIP yang terkena korupsi tidak dilindungi,” papar Sulaksono.

Sebelumnya Setnov menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Uang tersebut diberikan oleh Made Oka Masagung.

Setnov mengatakan, dirinya mengetahui hal tersebut setelah Oka dan Andi Agustinus alias Andi Narogong berkunjung ke rumahnya. Mereka memberitahukan kepada Novanto uang dari proyek KTP-el sudah dieksekusi kepada beberapa pihak di DPR RI.

Baca juga:  Kasus Novel Baswedan tak Terungkap, Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab

“Oka menyampaikan, dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya, ‘Wah untuk siapa?’ Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS,” ujar Setnov dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).