Dakwah Difitnah, Umat Melawan

Hans Suta Widhya (IST)

Saat ini berdakwah pun harus hati-hati. Jangan sampai bermasalah Hukum andai ada pihak-pihak yang tidak suka dengan isi dakwah, baik di tempat-tempat ibadah maupun yang melalui media massa.

Dalam kesempatan sebagai penanya atau penanggap pertama, tampil Ketua Presidium Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI) Hans Suta Widhya.

Ia bertanya kepada Ustad Rokhmat S. Labib dari Hizbur Tahrir Indonesia (HTI) dalam Bedah Tabloid Media Umat, di Gedung Joeang 45 Jakarta, Selasa (20/3) siang.

Baca juga:  Awas, Propaganda LGBT Masuk Jalur Pendidikan

Menurut Suta, mengapa HTI tidak terlihat seperti berpolitik, padahal kekuasaan itu didapat sehingga seluruh ide gagasan dapat direalisasikan andai berkuasa.

Hadir pengacara Gugum SH dari Kantor Hukum Yusril Ihza Mahendra, dan hadir pula pengacara Ahmad Khozinuddin yang keduanya menjelaskan tentang keganjilan menangani kasus-kasus yang menimpa Umat Islam saat ini.

Menurut Labib pendidikan umat Islam merupakan sebuah pendidikan politik, di mana pengajaran-pengajaran soal akhlak, kepemilikan ekonomi dan lainnya menjadi bagian aktivitas dakwah dari HTI.

Labib heran atas tuduhan di pengadilan bahwa HTI dianggap berpolitik praktis yang diduga membahayakan persatuan negara dalam bingkai NKRI. Padahal organisasi yang jelas-jelas anggotanya terdiri dari eks keturunan PKI bercokol tidak dipermasalahkan.

Baca juga:  Tanggul Jebol dan Banjir di Semarang, Ki Surau: Peringatan Alam ke Ganjar Agar tak Terlalu Banyak Pencitraan