Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

Ilustrasi sabu-sabu (IST)

Aparat kepolisian Polres Lamongan, Jawa Timur menangkap pengedar sabu-sabu bernama Ahmad Zaqi Mubaroh (23) belum lama ini.

Dalam menangkap Ahmad Zaqi, anggota Polres Lamongan mengamati gerak-geriknya saat menunggu pembeli di retail modern di Kelurahan/ Kecamatan Brondong.

Tak lama kemudian, anggota Polres Lamongan menangkap Zaki dan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisab.

Kasat Narkoba AKP Djoko Bisono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.

Baca juga:  Menyambut Tahun Ajaran Baru, SMK Islam Tanfiryul Ghoyyi menyelenggarakan Workshop IKM

‘’Anggota langsung melakukan penggeledahan, ternyata mendapatkan sabu-sabu satu klip di dalam bungkus rokok,’’ katanya.

Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya dan menemukan alat hisap sabu-sabu lengkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan sabu-sabu beberapa hari lalu. (Hanis Yunus Syam)