Salahgunakan Istana untuk Kegiatan Politik, KMPPI Desak Jokowi Mundur

Presiden Jokowi (IST)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mundur Presiden RI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menabrak sejumlah peraturan dan UUD, dengan membicarakan strategi pemenangan politik di dalam Istana Negara seperti pertemuan pengurus PSI.

Demikian dikatakan Presidium Kesatuan Mahasiswa dan Pemuda Penjaga Indonesia (KMPPI)  Adi dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (5/3).

Kata Adi, Presiden Jokowi juga menabrak UUD Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu menegaskan secara gamblang larangan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

“Mendesak Bawaslu untuk menindak Joko Widodo yang diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan akan menggunakan suluruh fasilitas negara saat Pilpres 2019,” ungkap Adi.

Selain itu, Adi mendesak untuk memboikot  Suara Joko Widodo yang telah merusak demokrasi Indonesia dengan memaksakan menjadi Presiden 2 periode dengan fasilitas negara