Dinilai Sebarkan Kebencian & Fitnah, Pembela Kaum Marhaen akan Laporkan Ustadz Andri Kurniawan

Ustadz Andri Kurniawan (IST)

Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Malang, Jawa Timur, Ustadz Andri Kurniawan akan dilaporkan ke polisi karena dinilai menyebarkan kebencian dan fitnah.

“Kami sudah pelajari, adanya ujaran kebencian dan fitnah dari saudara Ustadz Andri Kurniawan dalam ceramahnya di Youtube maupun tersebar di whatsapp,” kata Ketua Pembela Kaum Marhaen, Sohar Hutauruk kepada suaranasional melalui email, Senin (26/1).

Menurut Sohar, Andri Kurniawan telah menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Padahal selama ini hubungan baik PDIP dengan umat Islam,” ungkap Sohar.

Kata Sohar, pengurus PDIP banyak dari kalangan muslim sehingga tidak mungkin membenci Islam. “Faktanya PDIP dekat ulama yang sangat dihormati KH Maimoen Zubair. Di Jateng koalisi PDIP dengan PPP. Ganjar kader PDIP dengan Putra KH Maimoen Zubair Gus Yasin yang kader PPP,” jelas Sohar.

Sohar mengatakan, saat ini banyak fitnah dan ujaran kebencian terhadap PDIP dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Apalagi di tahun politik, fitnah sangat kencang terhadap PDIP dan Presiden Jokowi,” pungkas Sohar.