Majelis Zikir Sayap NU Minta Habib Rizieq Hadapi Hukum

Pengurus Majelis Zikir Hubbul Wathan (IST)

Majelis Zikir sayap Nahdlatul Ulama (NU) Majelis Zikir Hubbul Wathon (MDHW) meminta Habib Rzieq pulang dan menghadapi masalah hukum.

“Harus berani menghadapi proses hukum, karena semua warga sama di mata hukum,” kata Sekjen Majelis Dzikir Hubbul Wathon (MDHW), Hery Haryanto Azumi, Senin (19/2).

Mantan Ketua Umum PB PMII ini pesimis Imam Besar FPI itu akan pulang ke Indonesia. “Kami tidak yakin Habib Rizieq pulang tanggal 21 Februari. Dia sepertinya belum siap,” ungkapnya.

Baca juga:  Pengajian Dibatalkan di Surabaya, Gus Nur: Tindakan Mereka seperti PKI

Kepolisian menerima informasi soal batalnya kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Sebelumnya, ada informasi Rizieq akan kembali ke Indonesia.

“Kami mendengar dari media saja, dari Pak Kapitra (salah satu kuasa hukum Rizieq), ia menyatakan tidak jadi pulang,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri Jakarta, Senin (19/2).

Meski demikian, Polri belum dapat memastikan apakah informasi tersebut bisa dipercaya atau tidak.

“Sampai sekarang ini saya masih belum mendapatkan informasi. Saya menyampaikan itu (Rizieq tidak jadi pulang ke Indonesia) berdasarkan media saja. Pak Kapitra bicara begitu,” ujar Setyo.

Baca juga:  Pengamat Kebijakan Publik: Ada Indikasi PKC Terlibat di Pilpres 2024