MUI Minta Jokowi & DPR Bentuk Tim Independen Mengusut Kematian Jefri

Muhammad Jefri (IST)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR membentuk tim independen atas kematian Muhammad Jefri karena penuh kejanggalan dan diduga terjadi pelanggaran HAM.

Pak @jokowi dan DPR RI Segera Bentuk Tim Independen untuk Mengusut Kasus MJ yg Mati Tanpa Pengadilan,” kata Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain di akun Twitter-nya @ustadtengkuzul.

Kata Tengku Zulkarnain, tim independen untuk membongkar terbunuhnya Muhammad Jefri.

Nyawa Orang Bukan Seperti Nyawa Ayam. Kita Bukan Pro-Teroris, Tapi Hukum Wajib Ditegakkan dgn Proseduralnya. Ini Negara HUKUM Bukan Rimba Belantara..!” jelas Tengku Zulkarnain.

Baca juga:  Politikus PDIP Dukung Kunjungan KH Yahya Cholil Staquf ke Israel

Kematian terduga teroris, Muhammad Jefri (MJ, 31 tahun), menimbulkan kontroversi berkepanjangan. Polri membenarkan Jefri tewas setelah sebelumnya ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2) lalu. Jenazah MJ dikabarkan telah dipulangkan ke daerah asalnya dan dikebumikan di Tanggamus, Lampung, pada Sabtu (10/2)

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul sebelumnya mengatakan, penangkapan MJ ini merupakan upaya pencegahan serangan teroris. “Dari penangkapan ini, akan dilakukan tindakan di kota lain yang berdasarkan dari informasi yang di dapat,” kata Martinus, Jumat (9/2).

Baca juga:  Demi Bela Ketua BPIP & Kalah Debat, Ngabalin Sebut Ustadz Zaitun Rasmin Sesat