Politikus Demokrat: Model Cengengesan, Jokowi Malu-maluin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (IST)

Politkus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana mengkritik keras sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya cengengesan saat ditanya wartawan mengenai UU MD3.

“Modal cengengesan, sumpah malu2in aja nih presiden,” kata Panca di akun Twitter-nya @panca.

Panca berkomentar seperti itu dengan melapirkan sebuah artikel dari CNN Indonesia berjudul “Ditanya wartawan soal revisi UU MD3, begini respon singkat Presiden”

Sejumlah pasal dalam UU MD3 yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR menuai polemik karena dinilai memberikan kuasa yang berlebihan kepada DPR.

Baca juga:  Beri Subsidi Pembelian Mobil Listrik & Hibrida, Rezim Jokowi Menyayat Hati Rakyat yang tak Mampu

Dalam Pasal 73, misalnya, ditambahkan frase “wajib” bagi polisi membantu memanggil paksa pihak yang diperiksa DPR, namun enggan datang.

Lalu, pasal 122 huruf k, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Selain itu, pasal 245 mengatur bahwa pemeriksaan anggota DPR harus dipertimbangkan MKD terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke Presiden untuk pemberian izin bagi aparat penegak hukum.

Baca juga:  Bukan Hanya Cawe-cawe, Beathor: Jokowi Obok-obok Paslon dari Koalisi