PDIP Polisikan Pengirim Video ‘PDIP & PKI Siap Membantai Umat Islam’

PDIP Banjarnegara laporkan pengirim video yang dianggap meresahkan di grup Whatsapp ke Polres Banjarnegara. Foto: Uje Hartono/detikcom

DPC PDI Perjuangan Banjarnegara melaporkan salah seorang anggota di grup WhatsApp bernama ‘KARTUNA SEMARKID’ ke polisi. Akun yang bernama Ahlidin Kel tersebut dilaporkan karena telah mengunggah video dengan cover bertuliskan ‘PDI-P & PKI Siap Membantai Umat Islam’.

Sekretaris DPC PDIP Banjarnegara Nuryanto mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan hal tersebut lantaran bisa memecah belah masyarakat. Baik untuk kader PDIP sendiri maupun umat Islam secara umum. Apalagi, lanjutnya, tahun 2018 sampai 2019 merupakan tahun politik.

“Video yang diunggah ini berbau sara dan meresahkan. Katanya, ‘PDIP dan PKI siap membantai umat Islam’. Ini jelas tidak benar. Apalagi di dalam PDIP sendiri mayoritas juga umat Islam,” tuturnya saat ditemui di gedung DPRD Banjarnegara usai melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Banjarnegara, Minggu (11/2/2018).

Baca juga:  PDIP Sebut Gerombolan Bajingan Politik yang Ingin Jebloskan Ahok ke Penjara 

Nuryanto mengaku, pihaknya belum melihat isi dari video tersebut. Namun dari sampul video yang diunggah oleh Ahlidin Kel sudah meresahkan. Menurutnya, tanpa harus melihat isi video tersebut orang sudah dapat terpecah-belah.

“Dari sampulnya saja sudah meresahkan dan berbau sara. Orang tidak perlu melihat isinya sudah terbawa bahwa ‘PDIP dan PKI siap membasmi umat Islam’,” kata dia.

Ia berharap, dengan dilaporkannya kasus ini akan terungkap siapa pembuat video tersebut. Selain itu dia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut.

Baca juga:  Pendukung Ahok Tuding PDIP dan Adian Napitupulu Ingin Hancurkan Ahok

“Untuk pelakunya siapa, kami belum tahu identitasnya,” ujarnya.

Diwawancara terpisah, Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini ia tengah memproses laporan dari DPC PDIP Banjarnegara.

“Iya betul tadi kami sudah menerima laporan itu dan sekarang kami sedang memprosesnya,” ucapnya seperti dilansir detikcom