Komisi V DPR Minta Izin Lion Air Dicabut

Lion Air (IST)

Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menjadi korban delay Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (9/2).

“Kami mestinya berangkat jam 20.15 WIB, tapi sampai jam Jam sebelas malam masih belum berangkat. Tadi alasannya operasional pesawat, ada clearance dari Bandara Juanda, Surabaya katanya tidak terima penerbangan,” ucap Nizar yang mengaku sudah 10 kali jadi korban delay Lion Air.

Politikus Gerindra ini ini semakin kesal lantaran informasi yang disampaikan oleh manajemen Lion Air kepada penumpang tidak utuh. Padahal UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan jelas mengatur tata cara pelayanan dari maskapai terhadap calon penumpang.

Baca juga:  Pilot Lion Air Tertangkap saat Nyabu dan Indehoy

“Saya pikir Ini sudah keterlaluan, Lion Air harus dicabut izinannya. Karena dia sudah sering merugikan calon penumpang, termasuk saya,” tegas Nizar.

Nizar juga menilai manajemen Lion Air tidak jujur. Karena dalam UU Penerbangan disebutkan pengumuman harus disampaikan secara utuh dan jujur.

“Tapi kenyataannya apa yang terjadi, penerbangan dibatalkan sepihak dan harus berangkat besok pagi,” paparnya.

Baca juga:  TGB Tegaskan Kasus Habib Rizieq Bukan Kriminalisasi Ulama