PNS Dipotong Zakat 2,5 %, DPR: Rezim Jokowi Panik Utang

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara masalah zakat (IST)

Rezim Joko Widodo (Jokowi) alami kepanikan masalah utang negara sehingga muncul rencana menarik zakat 2,5 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Jadi ini lebih dari bentuk kepanikan, bukan solusi dan ini akan berefek buruk bagi kehidupan sosial kita,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/2).

Kata Fahri, Fahri meminta pemerintah untuk membatalkan pemotongan gaji PNS guna menutupi minimnya kas negara.

“Pemerintah ini sudah berutang. Pertama mencabut subsidi, kemudian mulai mau menjual BUMN. Kemarin dia mengambil dana dari sumber pembiayaan haji dan sekrang mau mengambil zakat dari PNS,” katanya.

Fahri menantang pemerintah untuk membiayai marbot-marbot masjid di seluruh pelosok Indonesia dari pembiayaan bersumber dari zakat, infaq dan sedekah yang disalurkan dari gaji PNS itu.

“Jadi misalnya, berani tidak pemerintah membiayai marbot di jutaan masjid yang ada di Indonesia. Karena selama ini sumber-sumber pembiayaan seperti itu banyak membantu menghidupkan lembaga-lembaga agama dari pusat hingga daerah,” tandasnya.