Sebut FPI Radikal, Pejabat Kemenag Terpengaruh Islamophobia

Ujang Ruhiyat minta maaf (IST)

Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Bogor Ujang Ruhiyat yang menyebut FPI dan beberapa ormas Islam lainnya radikal membuktikan di lembaga yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu masih ada yang Islamophobia.

Demikian dikatakan Pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki kepada intelijen, Kamis (1/2). “Yang menyebut FPI maupun ormas Islam lainnya radikal dan berbahaya sudah terdoktrin dari kalangan akademisi di beberapa Universias Islam Negeri (UIN),” papar Ibnu Masduki.

Kata Ibnu Masduki, yang menyebut FPI dan ormas Islam lainnya radikal hanya didasarkan pada kajian asing yang punya tujuan buruk terhadap Islam di Indonesia.

“Tujuannya untuk memperlemah gerakan Islam yang tegas terhadap Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” jelas Ibnu Masduki.

Menurut Ibnu Masduki, citra buruk terhadap FPI juga disuarakan media mainstream yang selama ini tidak suka terhadap ormas yang didirikan Habib Rizieq itu. “Masyarakat juga banyak yang terpengaruh media mainstraim yang memberitakan buruk FPI. Padahal yang diberitakan itu sama sekali tidak benar,” kata Ibnu Masduki.

Seperti diketahui, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Bogor Ujang Ruhiyat mengisi sebuah acara diskusi di Kampus Sirojul Falah Cibinong Bogor beberapa waktu lalu. Dalam makalahnya, Ujang membawakan materi dengan tema “Penanganan Radikalisme Islam di Lembaga Pendidikan Tinggi”.

Dalam makalahnya, ia menjelaskan bahwa kata radikal berasal dari bahasa latin radix yang artinya akar. Menurutnya, dalam bahasa Inggris radikal bermakna ekstrim, menyeluruh, fanatik, revolusioner, ultra dan fundamental.

Ujang juga menyebutkan contoh Islam radikal adalah ormas MMI, HTI, FPI dan Laskar Jihad.

Baca juga:  Hasil Ijtima' Ulama II, Ini Tanggapan PDIP