Sebarkan Kebencian, Forum Keadilan dan Peradaban akan Laporkan Yulia Ho ke Polisi

Yulia Ho (IST)

Wanita bernama Yulia Ho akan dilaporkan ke polisi karena menyebarkan kebencian terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebook-nya.

“Saya sudah lihat postingan Yulia Ho masuk kategori ujaran kebencian, kita akan laporkan ke polisi,” kata Koordinator Forum Keadilan dan Peradaban, Ahmad Nukmansyah dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (26/1).

Kata Nukmansyah, Yulia Ho, beberapa kali memposting kebencian terhadap Anies maupun kelompok lain. “Kita ingin melihat sejauh mana polisi menindaklanjuti laporan ini,” jelas Nukmansyah.

Baca juga:  Tidak Hadir Dialog Publik di UM Surabaya, Gibran tak Hargai Muhammadiyah

Ia mengatakan, aparat kepolisian harus melihat ujaran kebencian secara adil dan tidak menyasar kepada satu kelompok saja. “Semua warga di hadapan hukum sama, begitu juga Yulia Ho. Polisi harus segera memeriksanya,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Nukmansyah, postingan Yulia Ho sudah masuk kategori provokasi dan bukan kritikan. “Anies sangat terbuka terhadap kritikan,” pungkas Nukmansyah.

Baca juga:  KPU Lamongan: PPK Jadi Tim Sukses Caleg Harus Dilaporkan ke Bawaslu