Politikus PDIP Ini Bantah Terlibat Kasus Bakamla

Eva Kusuma Sundari (IST)

Politikus Eva Kusuma Sundari membantah terlibat dalam proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya nama Eva muncul dalam sidang Tipikor, saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pe‎meriksaan (BAP) Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa, Fahmi Darmawansyah, Rabu (24/1/2018).

Eva mengaku tidak pernah mengetahui rencana ataupun diajak rapat membicarakan proyek tersebut.

Ia juga mengaku tidak memiliki posisi strategis di DPR RI sehingga dapat membahas atau memuluskan proyek tersebut.

“T‎ahu-tahu kasus itu meledak di koran. Jadi baru tahu nama barangnya, plus untuk apa juga enggak mengerti termasuk nilai proyeknya‎,” kata Eva kepada wartawan.

Dalam BAP, ‎Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.

Dalam BAP, disebutkan pula uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.

Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Komisi I Fayakhun, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

Eva menduga namanya dicatut dalam kasus tersebut.

Untuk membuktikannya menurut Eva biarkan penyidik KPK mengikuti aliran uang proyek tersebut.

“B‎iar penyidik ngikuti aliran duit saja. Apa ada yang ke saya? Melalui siapa dan berapa? Karena saya tidak terima duit dari siapapun untuk proyek yang saya baru tahu di koran,” katanya.