Tak Jadi Tersangka, Khawatir Muncul Fatwa Halal Darah untuk Ade Armando

Ade Armando (IST)

Ada kekhawatiran muncul fatwa dari ulama bahwa darah dosen UI Ade Armado halal karena telah menghina Islam karena aparat kepolisian tidak menjadikan tersangka.

“Karena kalau tidak tegak, kami hawatir ada ulama atau kyai yang mengeluarkan fatwa untuk membunuh Ade Armando seperti fatwa yang bersangkutan dengan Salman Rushdie dikarenakan tulisannya yang menghina Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam,” kata Advokat dari LBH Street Lawyer, Rangga Lukita Destana, Kamis (4/1) dikutip kiblat.

Kata Rangga, aparat kepolisian bisa kerepotan bila ulama mengeluarkan fatwa halal darahnya untuk Ade Armando.

“Nanti kalau ulama mengeluarkan fatwa ini, yang repot kan nanti kepolisian itu sendiri. Sebelum itu menurut pendapat Kami lebih baik di proses cepat Karena Ade Armando kan statusnya sudah tersangka,” lanjutnya.

Kata Rangga, jika melihat argumentasi LBH Lawyer Street di praperadilan dan dikabulkan oleh Hakim praperadilan Jakarta Selatan, di sana tampak bahwa terdapat ketidakprofesionalan dari kepolisian.

“Tampak ada tindakan berat sebelah dari kepolisian untuk memproses Ade Armando. Terbukti praperadilan mereka kalah. Jangan sampai keluar fatwa. Ini yang tidak kita inginkan. Karena Ade Armando ini menurut pendapat kami selaku kuasa hukum sudah sangat keterlaluan, karena laporannya sudah banyak,” ungkapnya.