Diluruskan Karni Ilyas Dasar Konstitusi RI KeTuhanan, Jurnalis Pembela LGBT Cania Plongo-plongo

Cania Citta (IST)

Ada pemandangan yang menarik di acara ILc TvOne dengan tema “Benarkah MK melegalkan Zina dan LGBT?” Senin (19/12) saat Jurnalis Geotime Cania Citta mengutarakan pendapatnya tentang dasar konstitusi bangsa Indonesia.

Cania mengatakan, dalam urusan seks negara terlalu jauh mengurusi masalah pribadi, intervensi yang berlebihan. Negara mengatur dengan siapa kita berhubungan seks.

Selanjutnya Karni bertanya. “Anda memilihat sumber hukum dari mana?”

“Kita bisa melihat dari norma-norma hukum yang terserab dari masyarakat,” kata Cania.

Baca juga:  Partai Gelora Nilai Umat Islam Terpinggirkan

“Sumber hukum dari mana. Konstitusi menyebutkan Pancasila. Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa?” tanya Karni lagi.

Dari sini, Cani nampak kebingungan dan langsung menjawab. “Diinterpretasikan Soekarno bukan kewajiban Bertuhan. Soekarno sendiri menyebut Pancasila mengakomodasi orang yang tidak bertuhan.”

Setelah ditegaskan oleh Karni Ilyas bahwa sila pertama itu menunjukkan kewajiban bertuhan, akhirnya Cania Citta pun pasrah.

“Oke, kalau begitu saya mengakui keragaman bertuhan,” katanya.

TV One pun memberikan judul sesi itu dengan “Gagal Paham Sila Pertama Pancasila.”

 

Baca juga:  Hadiri Acara Projo dan Diteriaki 3 Periode, Jokowi: Ojo Kesusu