Dewan Pakar ICMI: Dukung Jokowi 2 Periode, Jimly Langgar Aturan Organisasi

Irjen Pol (Purn) Anton Tabah (IST)

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie telah melanggar aturan organisasi dengan menyatakan organisasi yang digagas BJ Habibie itu mendukung Jokowi dua periode.

“Dkung Jokowi dua periode tanpa rapat organisasi sebagai mekaniseme tertinggi yang sah sesuai azaz ormas universal. Itu pelanggaran sangat seris,” kata Dewan Pakar ICMI Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Senin (11/12).

Kata Anton, Jimly sebagai Ketua Umum ICMI waib taat etis, tidak otoriter dengan menyerap aspirasi semua pihak.

“Jika ngotot atas nama ICMI mendukung Jokowi 2 periode itu menunjukkan sikap tidak profesional karena tidak bekerja berdasar mekanisme organisasi. Dalam usianya yg sudah tua, ini memalukan apalagi ICMI kumpulan kaum cendekia,” jelas Anton.

Ia meminta ICMI tidak dibawa oleh kepentingan pribadi dan politik praktis hanya untuk mengejar kekuasaan.

“Organisasi bersenjata seperti TNI dan Polri saja tidak boleh otoriter, ini ICMI terlihat otoriter anggap ICMI kendaraan pribadi bebas untuk agenda pribadi?” kata Anton.

Kata Anton, ICMI akan hancur bila dibawa kepada kepentingan pribadi untuk mengejar kekuasaan. “ICMI telah tinggalkan visi misi ilmuwan cendikia dan jika semau gue itu sebuah kekonyolan akan menghancurkan ICMI,” jelas Anton.