Wartawan Senior: Adukan Metro TV ke Dewan Pers Sia-sia, Perlu Jalur Pidana

Umat Islam akan sia-sia mengadukan Metro TV ke Dewan Pers karena bedah editorial Media Indonesia yang dibacakan televisi milik Surya Paloh itu menyudutkan umat Islam khususnya reuni 212.

“Para sahabat, yang akan mengadu ke Dewan Pers, akan capai. Sia-sia. Media-media mainstream akan berdalih ada MoU, Dewan Pers, Media dan Polisi. MoU yang dibuat ketika Dewan Pers diketuai Prof Dr Bagir Manan dan Timur Pradopo (Kapolri), jadi tameng,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @eae18.

Kata mantan wartawan Media Indonesia ini, perlu ada langkah baru agar kawan-kawan pers tak sewenang-wenang menulis berita atau menulis editorial.

Baca juga:  Pendukung Jokowi Serang Natalius Pigai secara Rasis di Medsos

“Benar kata kawan (pengacara), menempuh jalur pidana itu akan lebih efektif sebagai ultima remedium/hukuman akhir berupa sanksi hukuman penjara,” ujarnya.

Ia mengatakan, kasus penghinaan terhadap umat Islam oleh Media Indonesia atau Metro TV akan tetap dilakukan jika diadukan ke Dewan Pers.

“Akan selalu terulang. Hina umat, hina siapapun yang berbeda paham dengan kebijaksanaan redaksi, terus diadukan ke Dewan Pers dan Dewan Pers beri keputusan diminta memuat permintaan maaf. Kalau sudah redam, akan melakukan hal sama lagi. Hina lagi, lecehkan lagi. Aman lagi di Dewan Pers,” kata Edy.

Baca juga:  Wartawan Senior: Fakta, Pemred Metro TV tak Ada yang Beragama Islam

Edy mengetahui permainan elit redaksi mainstream dengan Dewan Pers dan Kepolisian jika terjadi pengaduan.

“Ingat kasus Rohis. Waktu itu Metro TV juga diadukan ke Dewan Pers. Ujung-ujungnya begitu. Dialog, minta maaf, kelar. Gak bikin jera. Penghinaan Metro TV dan Media Indonesia ke kubu yang tak sepaham dengan institusi Media Grup, akan terus berjalan karena akan aman di Dewan Pers,” pungkas Edy.