Nazaruddin Bersumpah Lihat Politikus PDIP Terima Uang Proyek E-KTP

Megawati dan Ganjar Pranowo (IST)

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bersumpah dalam persidangan kasus E-KTP melihat politikus PDIP Ganjar Pranowo menerima uang.

“Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia,” ujar Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (20/11).

Nazar mengatakan, saat itu, Ganjar masih menjabat Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat.

Melalui persidangan, anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Nazaruddin, dalam keterangan di BAP, pernah menceritakan mekanisme penyerahan uang kepada Ganjar senilai US$ 500 ribu.

Menurut Nazaruddin, dia bersama Andi Narogong berkumpul di ruangan anggota DPR, Mustoko Weni. Mustoko sendiri adalah anggota Badan Anggaran di Komisi II DPR pada waktu itu.

Saat itu, Nazaruddin mendengar secara langsung, Mustoko sedang menghubungi Ganjar melalui telepon. Melalui sambungan telpon, Mustoko menanyakan perihal apakah Andi perlu menemui Ganjar di ruang kerjanya. Ganjar pun menjawab bahwa ia yang akan mendatangi ruang kerja Mustoko.

Menurut Nazar dalam BAP, di ruang kerja Mustoko Weni, Ganjar menerima uang US$ 500 ribu. “Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazaruddin), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan,” ujar hakim Anwar ketika membaca BAP.

Ganjar Pranowo membantah keterangan Nazaruddin pada sidang hari ini. “Itu udah diomongkan dulu di persidangan,” ujar politikus PDIP itu.