Tak Mungkin Luhut Tidak Tahu Kasus Korupsi Reklamasi

Luhut Panjaitan dan Jokowi (IST)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak mungkin tidak mengetahui kasus korupsi di reklamasi.

“Selama ini Luhut bersikeras mendukung reklamasi tiba-tiba menghindar dalam kasus korupsinya. Luhut pasti tahu dugaan korupsi NJOB Pulau G dan D,” Direktur Eksekutif Indonesia For Democracy, Justice dan Civilization, Muhammad Adib dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (13/11).

Menurut Adib, Luhut tidak bisa mengelak tidak terkait kasus korupsi reklamasi di Pulau D Dan G. “Masyarakat pun bisa menilai ada kepentingan besar dukungan Luhut terhadap reklamasi,” papar Adib.

Kata Adib, aparat kepolisian tidak akan memanggil Luhut untuk meminta keterangan dugaan kasus korupsi di Pulau G dan D. “Aparat polisi tidak akan berani memanggil Luhut. Menko Maritim ini tangan kanan Jokowi,” papar Adib.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tugasnya mengurus reklamasi Teluk Jakarta selesai dengan mengeluarkan surat pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Luhut mengatakan dirinya tak tahu menahu mengenai kasus dugaan tindak pidana korupsi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pulau C dan D yang tengah disidik kepolisian.

“Saya sudah selesai dengan tugas saya,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11).

Baca juga:  Aktivis Malari 1974: Tabrak Hukum Kasus Reklamasi, Rezim Jokowi di Ketiak Cukong dan Taipan