Gardu Banteng Marhaen akan Penjarakan Ulama Madura yang Fitnah Megawati

KH Mohammad Ali Salim (IST)

Gardu Banteng Marhaen akan memenjarakan ulama Madura pengasuh Pondok Pesantren Al-Ishlah Pamekasan, Madura, KH Mohammad Ali Salim yang telah memfitnah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan tudingan penodaan agama.

Demikian Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Ahad (12/11).

Menurut Sulaksono, Gardu Banteng Marhaen akan melaporkan balik Mohammad Ali Salim ke polisi. “Justru yang segera masuk penjara itu Mohammad Ali Salim,” jelas Sulaksono.

Baca juga:  Ketum PBNU Minta NU dan Indonesia tidak Perlu Meniru Arab

Kata Sulaksono, Mohammad Ali Salim merupakan pengurus FPI Madura yang selama ini tidak suka dengan PDIP dan Megawati.

“Pelaporan ini sebagai strategi untuk memunculkan isu SARA di Pilkada Jawa Timur dan tujuan jangka panjangnya pembunuhan karakter terhadap Megawati,” papar Sulaksono.

Sulaksono mencurigai ada upaya gerakkan penggembosan PDIP untuk Pileg dan Pilpres 2019 dengan memanfaatkan isu agama.

“Ini harus dicegah karena bisa merusak demokrasi di Indonesia,” pungkas Sulaksono.

Baca juga:  Kajian Politik Merah: RDP Mahfud MD-Komisi III DPR Hanya Basa-Basi seperti Badut