Dewan Pakar ICMI: Radikalisme Dituduhkan ke Umat Islam, Fitnah & Menyesatkan

Anton Tabah Digdoyo (IST)

Isu radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam sebagai bentuk fitnah dan menyesatkan

“Karena itu jika radikalisme tersebut ditujukan kepada umat Islam itu fitnah dan sangat sesat,” kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Kamis (26/10).

Kata Anton, isu radikalisme sangat riskan menyasar umat Islam terlebih lagi telah disahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang.

“Hati-hatilah apalagi Perppu sudah disyahkan harus segera direvisi jangan sampai undang-undang tersebut menzalimi umat Islam. Kekuatan Islam di NKRI sangat dahsyat,” jelas Anton.

Ia pun setuju pernyataan Ketua APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) Dr Budi Jatmiko yang institusinya dicatut untuk aksi 28 Oktober 2017 melawan radikalisme.

“Saya sefaham dengan Direktur APTISI tersebut aksi lawan radikalisme itu ditujukan ke mana ke siapa? Sebagai bangsa beragama berdasarkn KeTuhanan Yang Maha Esa wajib saling toleransi. Dan ingat semua agamawan akui Islamlah yang pertama ajarkan tentang toleransi,” jelas Anton.

Anton menegaskan ajaran Islam ini sangat fenomenal sesuai dengan peradaban umat manusia sampai akhir dunia. Maka di seluruh dunia jika suatu negara mayoritas Muslim agama apapun hidup aman damai.

“Lihat Indonesia 90% muslim, 6 agama yang hidup brkembang dengan baik rumah ibadah non Islam tumbuh di atas 200% bahkan banyak nonmuslim duduki jabatan penting TNI dan Polri, nonmuslim pun banyak menjadi jenderal,” kata Anton.

Ia meminta untuk meluhat negara-negara minoritas Umat Islam sangat sulit menduduki jabatan penting.

“Ini yang dikeluhkan rekan-rekan dari tentara dan polisi yanh muslim di negara minoritas muslim. Bahkan muslim di negara-negara minoritas muslim sering terancam jiwa dan hartanya. Tidk aman tidak nyaman.