Ingkar Janji ke Bu Mega Bisa Kualat, PDIP Tagih Janji Novanto dan Zulkifli

Setya Novanto & Zulkifli Hasan – Ist

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menagih janji Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua MPR Zulikifli Hasan soal revisi UU MD3.

Novanto dan Zulkifli, kata Eva, pernah berjanji kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk merevisi UU MD3, yang bertujuan untuk memberi jatah kursi pimpinan parlemen kepada PDIP sebagai parpol pemenang Pemilu Legislatif 2014.

“Janjinya mana? Semua pimpinan fraksi juga mengakui bahwa (kursi pimpinan) itu hak PDI Perjuangan. Itu konsensus tak tertulis. Tapi kenyataannya tidak ada,” ujar Eva dalam diskusi bertema ‘Nasib Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR dalam Revisi UU MD3’ di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Selain Eva, hadir pula pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, sebagai narasumber.

Baca juga:  Ibu Kota Baru Rawan Banjir, Sosiolog: Bappenas Layak Dipersalahkan

Menurut dia, realisasi janji itu penting demi menghormati hak mayoritas rakyat yang ingin PDIP memimpin parlemen. Keinginan rakyat itu sudah tercermin dari kemenangan PDIP pada 2014.

“Kita tak ingin hak rakyat yang memilih PDI Perjuangan menjadi speaker DPR dibajak. Dengan merevisi UU MD3, maka kita menganulir dan mengoreksi anomali yang ada,” jelas Eva.

Eva mengatakan, pihaknya bisa saja mendorong hal ekstrem untuk memenuhi keinginan politiknya. Misalnya, dengan meminta Presiden Joko Widodo membekukan parlemen dan menyusun ulang. Tetapi, ia tegaskan bahwa partainya memegang politik yang beradab sehingga tak akan menggunakan tangan besi kekuasaan demi kursi politik.

“Kalau mau koreksi anomali-anomali itu, ya sekarang. Mau meninggalkan legacy baik apa tidak? Ini kesempatan terakhir mengoreksi agar segala sesuatunya menjadi baik,” tekan Eva.

Baca juga:  Kompak Serang Anies soal Virus Corona, Buzzer Istana Salah Semua & Sebarkan Hoaks

Margarito Kamis juga mengakui dalam rasionalitas demokrasi yang konstitusional, seharusnya partai dengan suara terbanyak yang menjadi pimpinan MPR/DPR RI.

“PDIP mesti menyiapkan hal itu untuk materi revisi UU MD3 nanti,” katanya.

Mengapa? Karena partai suara terbanyak itu membawa mandat rakyat, yang kemudian dilembagakan menjadi pimpinan MPR/DPR RI melalui UU MD3.

“Jadi, sebaiknya Zulkifli Hasan dan Novanto memenuhi janjinya. Kalau tidak, bisa kualat,” jelas Margarito. [TS]


1 comment

  1. Nggak perlu….MEGAWATI bergantung pada SETNOV atau ZULKIVLI HASAN…rakyat Indonesia saat ini…sdh sangat cerdas dan bijaksana….Siapa figure yg punya integritas dan loyalitas tinggi kepada rakyat dan NKRI pasti dapat simpati TULEN….VOX POPULI VOX DEI..!!!!!!!

Comments are closed.