Terkait Impor Senjata, TNI Bongkar Kebohongan Istana & Polri

Senjata dan amunisi impor milik Polri yang ditahan di Bandara Soekarno-Hatta (IST)

Pernyataan  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto terkait keberadaan senjata impor yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta membongkar kebohongan Polri dan Istana.

“Sebelumnya Polri mengatakan, senjata yang diimpor tidak berbahaya, Istana melalui Johan Budi menggap impor senjata sesuai prosedur. Namun dengan pernyataan resmi TNI, membongkar kebohongan dua institusi itu,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (11/10).

Kata Muslim, publik lebih mempercayai pernyataan dari Kapuspen TNI terkait senjata yang diimpor Polri itu.

“Dari berbagai fakta awalnya Polri membantah impor senjata kemudian mengakui tetapi bukan berbahaya. Dari dua pernyatan yang berbeda ini sangat jelas Polri mencoba menutupi kebohongan,” papar Muslim. 

Menurut Muslim, tindakan Polri yang mengimpor senjata dan kemampuannya melebihi TNI sangat berbahaya bagi negara. “Polri itu tugasnya keamanan bukan menghadapi ancaman negara lain,” jelas Muslim.

Muslim mengatakan, menghadapi teror pun polisi tidak perlu senjata berat yang tidak dimiliki TNI. “TNI bisa BKO dalam menghadapi teroris seperti yang dilakukan di Poso dan anggarannya pun lebih murah,” papar Muslim. 

Ia mencurigai ada permainan proyek dalam pengadaan senjata di Polri.”KPK bisa usut dugaan penyelewangan dalam pengadaan senjata di Polri,” pungkas Muslim. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto mengatakan, senjata impor milik Polri itu berbahaya dan belum dimiliki TNI.

“Granat ini bisa meledak sendiri tanpa benturan, 14 sampai 19 detik setelah lepas dari laras. Ini luar biasa. TNI tidak punya senjata dengan kemampuan seperti itu,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto di Jakarta, Selasa (10/10).

Wuryanto menggelar sesi jumpa pers khusus untuk menanggapi pernyataan terakhir kepolisian tentang amunisi yang sempat tertahan di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

“Saya melanjutkan apa yang dijelaskan Kadiv Humas Polri (Irjen Setyo Wasisto), tanggal 6 Oktober lalu, setelah penjelasan Menko Polhukam Wiranto,” ujar Wuryanto.