Ngeri, Istana Sebut Jonru Sosok yang Berbahaya

Jonru Ginting (IST)

Istana menganggap aktivis media sosial Jon Ukur Ginting atau Jonru sebagai sosok yang sangat berbahaya sehingga harus ditahan.

“Kalau dibiarkan itu membahayakan,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (29/9). 

Teten menuturkan, selama ini keresahan yang terjadi di lingkungan masyarakat kerap dipicu ujaran kebencian. Karena itu, penegak hukum tidak boleh diam. 

“Supaya juga kita tidak melakukan tindak pidana di dunia maya,” kata dia.

Pemerintah, lanjut dia, sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indivasi dan Transaksi Elektronik. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

“Kalau pemerintah tidak melakukan tindakan, ya pemerintah tidak menjalankan penegakan hukum,” pungkasnya.


2 comments

  1. Luar biasa kang Teten skarang, bagaimana dgn si Victor Kang Teten kok nggak diproses oleh Polri.

  2. Kalau kerja, kerja , kerja dengan benar, tulus mengemban amanah rakyat isu apapun tidak akan menimbulkan kepanikan seperti itu…..

Comments are closed.