Freeport Tolak Usulan Divestasi Pemerintah, Bukti Pendukung Jokowi sebarkan Hoax

Ilustrasi kasus Freeport (IST)
Ilustrasi kasus Freeport (IST)

Pendukung Joko Widodo (Jokowi) melalui medsos telah menyebarkan hoax bahwa Freeport telah menyetujui divestasi saham di mana pemerintah mendapatkan saham 51 pesen

“Sebelum tersebar Freeport menolak usulan divestasi pemerintah 51 persen, pendukung Jokowi melalui medsos menyebarkan hoax bahwa Freeport sudah di tangan pemerintah Indonesia dengan saham yang dimiliki 51 persen,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Rabu (4/10).

Kata Rahman, penyebaran hoax yang dilakukan pendukung Jokowi terkait Freeport sangat sistematis dan massif. “Seolah-olah di era Jokowi, Freeport bisa diambil alih. Padahal masih tahapan usulan dan itu ditolak Freeport,” papar Rahman.

Menurut Rahman, penyebaran hoax ini akibat Jokowi yang memelihara buzzer. “Atas nama aktivis media sosial, Jokowi memelihara buzzer, padahal sering kali menyebarkan hoax bahkan ujaran kebencian, namun dibiarkan aparat kepolisian,” papar Rahman.

Kata Rahman, saat ini publik sudah mengetahui buzzer Istana sehingga dipelihara bahkan untuk menyebarkan berita hoax seperti kasus Freeport. “Uang negara dari hanya untuk membayari buzzer. Itu sudah melanggar,” pungkas Rahman.

Baca juga:  Wow, Ini Dia Gaji TKA Cina di Indonesia