Sandiwara KPK Lepaskan Setnov dari Jerat Hukum

Setya Novanto dan Jokowi (IST)
Setya Novanto dan Jokowi (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) main sandiwara terhadap kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov) sehingga Ketua DPR itu bisa menang di praperadilan.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Senin (2/10). “Harusnya dengan status tersangka, KPK bisa menanahan Setnov tetapi dengan berbagai alasan tidak ditahan,” ungkap Muslim.

Kata Muslim, penguasa memiliki jaringan KPK sehingga orang-orang yang memiliki kedekatan Istana terkena kasus korupsi bisa lolos dari jerat hukum. “Publik mengetahui Komisioner KPK Basaria Panjaitan dan Saut Sitomarng itu ‘orangnya’ siapa,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, sandiwara yang dimainkan KPK di hadapan publik seolah-olah lembaga antirasuah itu tidak salah dalam kasus Setnov.

Baca juga:  Desak Tangkap dan Penjarakan Tonny Kasogi Terduga TPPU, Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Akbar ke KPK

“Jangan salah di dalam KPK itu juga ada oknumnya, tetapi permainannya halus. Dan di luar terutama hakim praperadilan yang memutuskan Setnov tak tidak jadi tersangka diduga bermasalah,” papar Muslim. 

Menurut Muslim, hakim praperadilan memutuskan Setnov tak berhak menjadi tersangka, ada kemungkinan ada beberapa dugaan kesengajaan kesalahan KPK. “Bisa jadi ada kelemahan hukum yang disengaja dilakukan KPK sehingga Setnov bisa menang di praperadilan,” jelas Muslim. 

Selain itu, Muslim mengatakan, kasus RJ Lino memberikan gambaran begitu lemahanya KPK dalam menghadapi jaringan kekuasaan. “RJ Lino sudah tersangka dan kalah di praperadilan namun sampai sekarang belum ditahan,” papar Muslim.

Selain itu, ia mengatakan, KPK hanya berani terhadap pejabat kelas kecil yang tidak memiliki jaringan kekuasaan. “Walaupun kader PDIP, Golkar tetapi tidak punya jaringan Istana, KPK bisa baru berani menjeratnya,” pungkasnya.

Baca juga:  Dokter Tifa: Jokowi Berhasil Mendidik Anak-anaknya Jadi Pembohong Kelas Nasional