Pakai Sabu dalam Hotel, Anggota DPRD Sulut Tertangkap Polisi

Ilustrasi - Ist
Ilustrasi – Ist

Anggota DPRD Sulawesi Utara, Edwin Yerry Lontoh ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat. Edwin ditangkap atas dugaan kasus narkotika.

“Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono seperti kami kutip dari detikcom, Kamis (28/9/2017).

Argo mengatakan, Edwin ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Argo, tidak ada orang lain di dalam kamar saat Edwin ditangkap.

Baca juga:  Astaghfirullah, Warga NU Pasuruan Nyabu Sambil Indehoy

“Dia ditangkap sendirian,” tambahnya.

Argo menambahkan, penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.

“Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu,” imbuhnya.