Ganggu Stabilitas Nasional, Kapolri Minta tak Sebarkan Isu G30SPKI

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (IST)

Semua pihak tidak menyebarkan isu sensitif seperti pengkhianatan G30SPKI karena bisa mengganggu stabilitas nasional.

“Jangan menampilkan isu-isu ini di tengah situasi politik yang retak, mau ada pilkada, mau ada pilpres, kemudian mau ada peringatan G30 S. Semua pihak menahan diri untuk tidak mengangkat isu yang sensitif,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sabtu (23/9).

Kata Tito, membicarakan G30SPKI harus dilihat waktu yang tepat sehingga tidak memunculkan kegoncangan politik.

“Bukan berarti berarti kita kemudian melupakan sejarah. Namun ada timing yang tepat untuk bicara soal itu. Juga perlu dipertimbangkan kembali, apakah itu akan produktif atau kontra produktif? Bermanfaat atau kurang bermanfaat?,” katanya.

Bila memang ada isu mengenai kebangkitan paham komunisme, Kapolri meminta agar dikembalikan saja pada penegakkan hukum. ”Kalau memang ada informasi pengembalian ideologi (komunisme), maka laporkan saja. Akan dilakukan penegakkan hukum oleh penegak hukum khusunya kepolisian,” jelasnya.

Dia menegaskan, prinsip Kepolisian RI adalah berpegang pada aturan hukum yang berlaku. Saat ini, produk hukum mengenai komunisme ada dalam Tap MPR dan UU No 27 tahun 1999, tentang larangan penyebaran ideologi Komunisme, termasuk Marxisme dan Leninisme. ”Jadi sepanjang ada upaya penyebaran itu, bagi Polri jelas akan melakukan penegakkan hukum,” katanya.

Tito menyebutkan, dari yang dia baca dan juga kunjungan ke berbagai negara, ideologi komunisme di saat ini sudah meredup. Bahkan, Rusia dan Cina saat sekarang sudah mengarah kepada sistem kapitalis.