Gardu Banteng Marhaen: Fitnah PDIP, Seret Wartawan Senior Edy Effendi ke Penjara

Edy A Effendi (IST)

Wartawan senior Edy A Effendi harus masuk penjara karena telah memfitnah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia.

“Saya dukung kawan Budiman Sudjatmiko melaporkan Edy ke penjara. Kalau perlu seret saja karena merasa jagoan di Twitter,” kata koordinator Gardu Banteng Marhaen, Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Selasa (19/9).

Menurut Sulaksono, selama ini Edy selalu menebarkan fitnah terhadap pemerintah Jokowi dan PDIP melalui akun Twitter-nya. “Edy itu merasa sufi dan sakti, tetapi kali ini akan segera merasakan penjara,” ungkapnya.

Baca juga:  Kolonel (Purn) Sugeng Waras: Ada Dugaan Dandim Jaksel Terpapar Komunis

Kata Sulaksono, jika Edy meminta maaf tidak akan mengaburkan proses hukum. “Lebih baik adu argumentasi secara hukum di penjara,” jelas Sulaksono.

Selain itu, menurut Sulaksono, sebagai koordinator Gardu Banteng Marhaen siap duel dengan Edy. “Selama Edy nantang duel, saya akan layani demi kehormatan partai,” pungkas Sulaksono.